YOGYAKARTA — Kejadian mengejutkan menimpa keluarga mendiang seniman kondang Indonesia, Djaduk Ferianto. Nisan pada pusara ayah mertuanya yang terletak di kompleks pemakaman tradisional kawasan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, ditemukan dalam keadaan rusak parah. Setelah ditelusuri, pelaku pengrusakan tersebut ternyata merupakan sang juru kunci tempat pemakaman itu sendiri.
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat Bernadetta Petra, istri almarhum Djaduk Ferianto, mendatangi lokasi untuk berziarah. Petra sangat terkejut ketika mendapati batu maesan atau nisan peninggalan almarhum ayahnya—yang telah dimakamkan sejak tahun 1971—sudah dipatahkan. Ia pun sempat mencari kejelasan hingga ke pihak kelurahan, namun mendapati kenyataan bahwa kompleks makam lama tersebut bukan bagian dari aset Pemerintah Kota Yogyakarta, melainkan dikelola swadaya oleh warga setempat secara turun-temurun.
Motif di Balik Perusakan Nisan
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Petra memutuskan melapor ke Polsek Wirobrajan. Bersama aparat kepolisian, Petra mendatangi lokasi dan berhasil menemui juru kunci berinisial S. Dalam pertemuan itu, terungkap motif mencengangkan di balik tindakan nekat sang juru kunci. Oknum pengelola tersebut mengaku sengaja merusak nisan agar ahli waris datang mencarinya untuk memberikan imbalan atau biaya kebersihan secara langsung.
Selama ini, Petra mengaku rutin memberikan uang perawatan kepada petugas pembersih makam yang ditemuinya di lapangan. Namun, ia memang tidak pernah berhadapan langsung dengan juru kunci utama. Ketidakpahaman komunikasi ini memicu kekecewaan sang juru kunci hingga nekat mengambil tindakan destruktif demi memancing perhatian keluarga mendiang.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kasus perusakan yang sempat memicu keramaian ini akhirnya menemukan titik terang lewat proses mediasi. Kapolsek Wirobrajan, Kompol Arif Darmawan, membenarkan bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, pihak keluarga menyetujui pemberian uang kebersihan, sementara sang juru kunci telah memperbaiki dan memasang kembali nisan makam seperti sediakala.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya komunikasi yang baik dan kepastian regulasi dalam pengelolaan lahan pemakaman tradisional, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

