Dunia maya mendadak dihebohkan oleh aksi kontroversial di festival musik tahunan The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara. Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang pengunjung yang memberikan tantangan membaca surah Al-Qur’an dengan imbalan sebotol minuman keras (miras). Peristiwa ini memicu gelombang kecaman publik karena dinilai menodai nilai-nilai keagamaan.
Menanggapi isu panas tersebut, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan temuan awal, pemicu kegaduhan ini bukanlah bagian dari skenario resmi penyelenggara maupun pemilik stan produk minuman beralkohol, melainkan aksi nekat dan spontan dari salah seorang penonton.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sosok yang bertanggung jawab di balik aksi tersebut. Terduga pelaku diketahui mengambil mikrofon di area stan festival sebelum akhirnya menyuarakan tantangan yang memicu kontroversi besar itu.
Penyidik saat ini tengah bersiap memanggil dan memeriksa terduga pelaku untuk mendalami motif di balik tindakannya. Kasus ini berpotensi dijerat menggunakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kendati demikian, kepolisian menegaskan belum ada penetapan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi masih terus berjalan secara transparan dan objektif.
Di sisi lain, pihak penyelenggara The Sounds Project secara tegas mengecam keras aksi tersebut. Mereka menyatakan bahwa insiden tersebut sepenuhnya di luar kendali dan arahan panitia. Pernyataan senada juga disampaikan oleh manajemen Newport selaku pemilik stan serta pemandu acara (MC) yang bertugas, yang melayangkan permohonan maaf terbuka atas kelalaian dalam mengawasi situasi di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar. Publik diminta memercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian hingga tuntas agar situasi tetap kondusif.

