Gerindra Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Eks Jampidsus, Sentil Balik Hotman Paris

Partai Gerindra memberikan reaksi keras terhadap pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Gerindra menegaskan bahwa Kepala Negara senantiasa menjaga netralitas dan tidak pernah mengintervensi proses hukum apa pun di Indonesia.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Hotman yang dinilai tidak berdasar. Menurut Bambang, tudingan yang menghubungkan kasus penegakan hukum mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo justru bertolak belakang dengan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Read More

Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang konsisten dalam mendorong penegakan hukum yang adil di tanah air. Bahkan, komitmen bersih-bersih ini juga berlaku mutlak bagi internal Partai Gerindra sendiri. Dalam berbagai kesempatan internal, Prabowo selalu mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan tindakan tercela.

Jika ada kader partai atau kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra terbukti melanggar hukum, proses hukum akan tetap berjalan tanpa ada intervensi atau perlindungan khusus dari pihak istana maupun partai. Oleh karena itu, Bambang meminta agar Hotman Paris fokus pada pembelaan hukum secara objektif dan tidak menarik-narik nama Presiden ke dalam ruang polemik demi membela kliennya.

Sebelumnya, Hotman Paris melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut penanganan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai bentuk kriminalisasi yang memprihatinkan. Hotman menilai tindakan tersebut ironis, mengingat Febrie merupakan sosok berprestasi yang berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 430 triliun melalui berbagai kasus besar.

Menurut Hotman, pencapaian luar biasa dalam pengembalian kerugian negara tersebut seharusnya menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Namun, ia menyayangkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum berprestasi tersebut tanpa adanya komunikasi atau persetujuan yang jelas dari kepala negara.

Polemik ini mempertegas batasan penting antara pembelaan hukum profesional dan spekulasi politik di ruang publik. Gerindra berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa harus menciptakan opini publik yang berpotensi mendistorsi kredibilitas institusi hukum dan kepala negara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *