Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak memanas. Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, meluapkan amarahnya hingga melayangkan ancaman kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden ini terjadi saat Faizal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ketegangan bermula saat jaksa mencecar Faizal mengenai kepemilikan seperangkat alat podcast atau siniar yang diterimanya dari terdakwa Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Faizal berkilah bahwa barang elektronik tersebut merupakan pemberian pribadi yang murni didasari hubungan sosial, bukan dari aliran dana hasil rasuah.
Namun, suasana semakin tidak terkendali ketika persidangan akan ditutup. Faizal dengan nada tinggi menuntut agar barang-barang yang disita tersebut segera dikembalikan. Ia bahkan mengeluarkan ancaman provokatif bahwa rumah pribadi para hakim dan jaksa akan digeruduk oleh massa jika tuntutannya diabaikan. Ia mengaitkan situasi ini dengan kemarahan publik seperti peristiwa penjarahan masa lalu yang menimpa beberapa tokoh politik nasional.
Merespons intimidasi tersebut, Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori tetap tenang namun tegas. Hakim bahkan sempat berseloroh mengenai kondisinya yang belum memiliki rumah pribadi, sekaligus menegaskan bahwa pengadilan hanya tunduk pada fakta hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan pada tekanan eksternal.
Akibat situasi yang tidak kondusif dan terus memanas, hakim terpaksa menskors jalannya persidangan. Meski demikian, Faizal tetap berteriak di dalam ruang sidang, menuduh jaksa telah merampok hak rakyat dan bertindak tidak adil.
Sebagai informasi, kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai ini menyeret sejumlah pejabat teras atas dugaan penerimaan suap senilai puluhan miliar rupiah dari pihak swasta, termasuk PT Blueray Cargo. Uang pelicin tersebut diduga digunakan untuk mempermudah proses pengawasan kepabeanan barang impor agar bisa keluar lebih cepat tanpa hambatan.








