OTT KPK di BPN Bogor: Seret Pejabat ATR dan Sita 20 Koper Uang Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sektor pertanahan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil membongkar dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk proyek PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tidak main-main, operasi senyap ini menyeret belasan pejabat penting dan mengamankan barang bukti uang dalam jumlah fantastis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada pengurusan izin HGB Summarecon, melainkan juga terkait indikasi penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Penyelidikan awal mengarah pada dugaan suap izin HGB di Bogor serta aliran dana ilegal lainnya kepada oknum pejabat pertanahan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Read More

Dalam operasi kilat tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 17 orang. Beberapa nama besar yang terjaring di antaranya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Selain itu, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta mantan ketua organisasi pemuda Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq juga turut diamankan bersama seorang pria berinisial Gus A.

Hal yang paling menyita perhatian publik adalah penemuan barang bukti berupa uang tunai. KPK menyita sekitar 20 koper dan kardus yang penuh berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing (valas). Nilai total dari tumpukan uang haram tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, tim penyidik masih melakukan penghitungan secara rinci guna memastikan nominal pasti dari sitaan tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para terperiksa. Publik kini menanti pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara utuh serta penetapan tersangka baru dalam skandal kakap yang mengguncang institusi pertanahan ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *