Bantah Isu Jual Beli Pita Cukai Rokok, Eks TA Ketua Komisi XI DPR Tuntut Pembuktian Faktual

Tudingan miring mengenai keterlibatan dalam praktik jual beli pita cukai rokok ilegal yang menyeret nama mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR RI akhirnya mendapat bantahan keras. Adi Harnowo, eks TA dari Muhammad Misbakhun, secara tegas menepis seluruh narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis peredaran cukai gelap tersebut.

Bantahan ini disampaikan Adi merespons kabar beredar yang mengklaim adanya pertemuan rahasia di salah satu hotel kawasan Jakarta sekitar dua tahun lalu. Narasi tersebut menyebutkan bahwa pertemuan itu membahas penawaran hingga skema transaksi pita cukai rokok. Namun, Adi memastikan hal tersebut murni kabar burung yang tidak memiliki landasan fakta.

Read More

“Saya tegaskan tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel yang melibatkan saya sebagaimana narasi beredar. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai, apalagi sampai membawa-bawa nama Pak Mis,” tegas Adi dalam keterangan tertulisnya.

Tuntut Pembuktian Faktual dan Transparansi

Lebih lanjut, Adi mendesak pihak-pihak yang melontarkan tuduhan agar membeberkan bukti nyata. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar yang kuat berpotensi besar menggiring opini publik secara keliru dan merugikan nama baiknya secara personal maupun profesional.

Ia meminta adanya kejelasan mengenai sumber data serta proses verifikasi yang digunakan sebelum menyebarkan klaim tersebut ke masyarakat luas. Tanpa pembuktian faktual, narasi tersebut dinilai hanya menjadi asumsi liar yang menyesatkan.

Status Hubungan Kerja Resmi Berakhir

Selain membantah isu transaksi ilegal, Adi juga meluruskan status hubungan profesionalnya dengan Muhammad Misbakhun. Ia menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai Tenaga Ahli resmi berakhir sejak Oktober 2024, bertepatan dengan dilantiknya anggota DPR RI periode baru hasil Pemilu 2024.

Adi mengungkapkan bahwa pasca-Pemilu 2024, intensitas komunikasinya dengan Misbakhun sudah jauh berkurang. Terlebih, keduanya sama-sama pernah berkontestasi sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

Menutup penjelasannya, Adi mengimbau publik agar tidak terus mengaitkan dirinya dengan Misbakhun. Ia khawatir posisi lamanya sengaja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun persepsi negatif dan mendelegitimasi figur politik secara tidak proporsional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *