Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya penipuan perjalanan ibadah. Kemenhaj mengumumkan rencana untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap sekitar 3.000 biro perjalanan (travel) umrah yang saat ini terdaftar di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan kelayakan agen perjalanan sebelum melayani para jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa ribuan izin travel tersebut tercatat sebelum Kemenhaj resmi terbentuk. Melalui proses verifikasi ulang ini, pemerintah ingin menyaring secara ketat mana agen yang benar-benar kredibel dan mana yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami akan upayakan segera melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan travel umrah yang digunakan publik,” ujar Dahnil di Jakarta Pusat. Langkah pengetatan ini dinilai sangat mendesak mengingat tingginya angka aduan masyarakat yang masuk ke kementerian.
Hingga saat ini, Kemenhaj mencatat ada sekitar 13.000 laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Menariknya, mayoritas kasus didominasi oleh masalah umrah. Dahnil mengakui bahwa selama ini sektor perjalanan umrah berjalan layaknya pasar bebas tanpa pengawasan yang ketat, sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sebagai tindakan awal, Kemenhaj telah membekukan izin operasional tiga travel umrah nakal. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses verifikasi di lapangan. Pemerintah berkomitmen tidak akan segan menindak tegas agen yang terbukti melanggar aturan.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya telah mengaktifkan posko pengaduan khusus di Bandara Soekarno-Hatta. Posko ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi masalah keberangkatan jemaah secara langsung.
Menurut Irfan, laporan dari jemaah yang gagal berangkat atau telantar hampir selalu diterima petugas setiap harinya. Kehadiran posko ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat sekaligus menjadi basis data evaluasi bagi Kemenhaj dalam menertibkan industri travel umrah di tanah air.








