Upaya kepolisian dalam memberantas jaringan gelap narkotika di ibu kota terus membuahkan hasil. Personel Subnit V Narkoba dari Polsek Metro Menteng sukses meringkus seorang pria berinisial DBC alias B (48) yang diduga kuat menjadi bagian dari peredaran sabu di kawasan Jakarta Pusat.
Aksi penangkapan tersebut dilakukan secara terukur di area padat pemukiman, tepatnya di sebuah gang yang terletak di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02/RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka tak dapat berkutik saat petugas mengepung dan mengamankannya di lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 112,13 gram. Seluruh paket kristal terlarang tersebut langsung disita oleh petugas dan dikirim ke Laboratorium Forensik guna pemeriksaan teknis serta kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk konsistensi pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman zat adiktif. Beliau menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, AKBP Braiel menyampaikan bahwa penyitaan sabu seberat lebih dari 100 gram ini memiliki dampak pencegahan yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, penggagalan peredaran barang haram tersebut berpotensi menghindarkan hingga ratusan ribu jiwa masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tim penyidik Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng terus melakukan pengembangan intensif atas kasus ini. Polisi fokus mendalami asal-usul barang haram tersebut, melacak keberadaan pemasok utama, serta membongkar kemungkinan keterlibatan anggota jaringan lain yang masih berkeliaran.








