Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) secara otomatis tanpa melalui proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dengan tegas mempertanyakan urgensi dari usulan tersebut. Ia menilai, langkah ini berpotensi merusak tatanan dan iklim demokrasi yang sudah berjalan baik di tingkat desa.
Kritik keras ini merespons langkah Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang menemui pimpinan DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan mereka sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa. Menanggapi hal itu, Khozin menegaskan bahwa esensi utama dari demokrasi di tingkat desa adalah adanya pemilihan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat (official elected) secara berkala.
Menurut Khozin, usulan untuk memperpanjang masa jabatan kades pasca-habisnya masa bakti tidak memiliki landasan yang kuat, baik dari aspek yuridis, sosiologis, maupun filosofis. Ia juga menyayangkan jika alasan efisiensi anggaran atau persoalan fiskal daerah dijadikan pembenaran untuk meniadakan proses pemilu di tingkat desa.
‘Saat ini kita tidak sedang menghadapi situasi darurat atau force majeure yang memaksa penundaan Pilkades. Oleh karena itu, persoalan anggaran daerah seharusnya tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga desa untuk memilih pemimpinnya secara langsung,’ jelas Khozin.
Khozin menambahkan, meniadakan Pilkades justru berisiko memicu konflik horizontal dan dinamika sosial yang tidak sehat di tingkat desa. Suksesi kepemimpinan yang rutin merupakan saluran resmi bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa serta menyuarakan aspirasi mereka demi kemajuan daerah.
Sebelumnya, kelompok Kades AMJ mendesak agar pemerintah daerah tidak menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj Kades, melainkan mempertahankan mereka yang masa jabatannya telah habis. Alasannya demi kesinambungan program pembangunan dan efisiensi biaya. Tercatat, sekitar 36.000 kepala desa di seluruh Indonesia akan memasuki akhir masa jabatan pada periode 2026 hingga 2029 mendatang.








