Sepakat Damai, Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Lewat Restorative Justice

Kasus hukum yang sempat menjerat presenter kondang Ruben Onsu kini menemui babak baru yang menyejukkan. Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat diarahkan kepada sang artis akhirnya resmi berujung damai. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima surat perjanjian perdamaian serta pencabutan laporan dari pihak pelapor.

Langkah damai ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, membenarkan adanya dokumen kesepakatan tersebut yang diserahkan langsung kepada pihak penyidik.

Read More

Menurut AKP Joko Adiwibowo, surat pertama yang diterima adalah dokumen kesepakatan damai antara Ruben Onsu selaku terlapor dan pihak pelapor yang berinisial P. Di dalam surat tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum demi menjaga hubungan baik. Menyusul surat perdamaian itu, pihak pelapor juga melayangkan surat pencabutan laporan resmi yang sebelumnya sempat diajukan ke kepolisian.

Pihak kepolisian pun menyambut positif iktikad baik dari kedua belah pihak. Sebagai tindak lanjut dari perdamaian ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan mengarahkan penyelesaian kasus melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Mekanisme ini merupakan salah satu upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula.

Prosedur berikutnya setelah pengajuan restorative justice adalah pelaksanaan gelar perkara oleh tim penyidik. Langkah hukum ini sangat krusial untuk menentukan legalitas penghentian proses penyidikan secara resmi. Jika seluruh persyaratan administratif dan substantif telah terpenuhi, polisi akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan dicapainya kesepakatan ini, kasus hukum yang sempat menyita perhatian publik ini dipastikan tidak akan berlanjut ke meja hijau. Ruben Onsu pun dapat bernapas lega dan kembali fokus pada aktivitasnya di dunia hiburan serta bisnis tanpa bayang-bayang persoalan hukum tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *