JAKARTA — Langkah masif terus diupayakan pemerintah guna mengendalikan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini secara intensif memaksimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan hujan, utamanya di kawasan rawan seperti Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penggunaan teknologi rekayasa cuaca ini diharapkan mampu memicu hujan buatan secara presisi sebelum kondisi kekeringan memicu kobaran api yang sulit dikendalikan. Kemenhut optimistis pendekatan berbasis data meteorologi ini sangat efektif dalam menekan risiko karhutla serta mengendalikan laju emisi karbon.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa sinergi ketat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Data spasial dari BMKG dimanfaatkan secara real-time untuk memetakan lokasi dan momentum paling potensial dalam menyemai garam ke awan-awan konvektif.
Langkah percepatan OMC diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot). Berdasarkan laporan BMKG, jumlah titik panas di Kalimantan Barat melonjak tajam dari 98 menjadi 136 titik dalam kurun sehari. Sementara itu, wilayah Kalimantan Tengah mencatatkan kenaikan dari 29 menjadi 78 titik, serta Kalimantan Selatan beranjak dari 10 menuju 31 titik. Eskalasi ini memicu timbulnya sebaran kabut asap yang mulai mengganggu kualitas udara di kawasan Borneo.
Tak hanya mengancam ekosistem lokal, fenomena ini turut memicu risiko asap lintas batas (transboundary haze) yang terdeteksi mengarah dari Kalimantan Barat menuju wilayah Sarawak, Malaysia. Oleh sebab itu, eksekusi OMC dijadwalkan secara bertahap dan terukur: wilayah Kalteng berlangsung pada 11–15 Agustus, Kalbar pada 13–17 Agustus, sedangkan Riau telah berjalan sejak 30 Juli hingga 22 Agustus mendatang.
Di samping intervensi teknologi cuaca, Kemenhut kembali melayangkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Pihak berwenang memastikan akan mengganjar para pelaku pembakaran ilegal dengan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi demi memberikan efek jera secara berkelanjutan.

