Industri kelapa sawit, sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, menghadapi tantangan dan peluang yang kompleks. Di tengah desakan inovasi teknologi dan praktik ramah lingkungan, sebuah perspektif baru muncul sebagai penentu keberlanjutan hakiki: partisipasi dan kontribusi perempuan. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan bahwa masa depan industri ini tidak hanya bergantung pada efisiensi teknis, melainkan juga pada terciptanya ekosistem yang inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dalam keterangannya di Jakarta, menggarisbawahi pentingnya kesetaraan gender. “Keberlanjutan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab,” ujarnya, “tetapi juga oleh terbukanya kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi aktif, berkontribusi nyata, serta memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan sektor ini.” Pernyataan ini menandai pergeseran paradigma, menempatkan dimensi sosial dan kemanusiaan sebagai elemen vital dalam strategi jangka panjang industri sawit.
Sebagai wujud komitmen kuat untuk mewujudkan visi tersebut, BPDPKS dengan bangga mendukung peluncuran Pedoman Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Kelapa Sawit. Inisiatif ini merupakan langkah progresif dalam mendorong pembangunan industri kelapa sawit yang tidak hanya tangguh secara ekonomi dan lestari secara ekologi, tetapi juga lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu memberikan kesejahteraan merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Momen bersejarah peluncuran pedoman ini terjadi dalam ajang Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2026 di Jakarta, sebuah forum prestisius bagi para akademisi dan praktisi sawit. Acara tersebut ditandai dengan penyerahan Buku “Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit” secara simbolis oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, kepada perwakilan instansi pemerintah dan asosiasi terkait industri. Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kuat dukungan pemerintah terhadap upaya pengarusutamaan gender di sektor strategis ini.
Eddy Abdurrachman menambahkan bahwa pedoman ini diharapkan menjadi referensi fundamental bagi para pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah dalam merumuskan kebijakan, pelaku usaha dalam menjalankan operasional, asosiasi dalam memfasilitasi anggotanya, hingga perguruan tinggi dalam mengembangkan riset dan edukasi. “Dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh rantai nilai industri kelapa sawit, kita berharap pembangunan sektor ini dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas dan merata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pedoman Pengarusutamaan Gender ini dirancang sebagai panduan praktis yang komprehensif. Tujuannya adalah memastikan bahwa suara, kebutuhan, dan potensi perempuan tidak lagi terpinggirkan, melainkan diakui dan diberdayakan secara optimal. Dari tahap hulu perkebunan hingga hilir pengolahan, setiap aspek industri diharapkan dapat merefleksikan prinsip kesetaraan dan keadilan. Melalui pendekatan ini, industri sawit Indonesia tidak hanya akan mencapai keberlanjutan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga sosial, mengukuhkan posisinya sebagai sektor yang progresif dan bertanggung jawab.

