Sebuah insiden tragis kembali mencoreng citra keamanan Kota Makassar. Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, berakhir memilukan dengan jatuhnya satu korban jiwa dan luka serius pada seorang perwira polisi. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam, mengungkap kembali kompleksitas permasalahan sosial dan potensi ancaman yang melingkupi dinamika kota besar.
Kericuhan yang terjadi pada Rabu malam menjelang Kamis dini hari waktu setempat, tepatnya sekitar pukul 23.30 WITA, melibatkan dua kelompok pemuda dari Lorong 2 dan Lorong 3 di Jalan Kakatua II. Saksi mata dan laporan kepolisian mengindikasikan bahwa kedua kubu saling serang dengan brutal menggunakan berbagai senjata, mulai dari lemparan batu, senjata tajam, hingga busur panah yang mematikan. Escalasi kekerasan ini menunjukkan tingkat konfrontasi yang mengkhawatirkan.
Pihak kepolisian yang sigap merespons laporan masyarakat segera diterjunkan ke lokasi untuk meredakan situasi. Namun, dalam upaya pembubaran yang intens tersebut, Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, turut menjadi korban. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara setelah anak panah menancap di bagian betis kanannya. Cedera yang dialami seorang penegak hukum dalam menjalankan tugasnya ini menggarisbawahi betapa berbahayanya lingkungan konflik tersebut.
Lebih tragis lagi, insiden ini merenggut nyawa seorang warga bernama Iwan Aziz (49). Ia ditemukan tak bernyawa setelah terkena anak panah di dada kiri dan leher bagian kanan, luka yang langsung merenggut kehidupannya. Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar Ahmad, membenarkan adanya korban meninggal dan luka pada Kapolsek, menegaskan parahnya dampak tawuran ini.
Menanggapi insiden berulang ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap akar permasalahan. Dugaan awal mengarah pada dendam pribadi antar kelompok yang telah lama bersemi. Namun, bukan kali ini saja Makassar dilanda tawuran serupa. Sebelumnya, aparat keamanan telah mengidentifikasi beberapa wilayah sebagai “zona merah” tawuran, termasuk Kecamatan Tallo, Makassar, dan Bontoala, yang kerap menjadi lokasi perang kelompok.
Dalam operasi penggerebekan di zona-zona rawan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 27 individu beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, anak panah, badik, dan yang mengejutkan, 10 sachet sabu siap edar. Kompol Benny Pornika, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, mengungkapkan bahwa temuan narkoba ini memunculkan pertanyaan serius tentang potensi keterkaitan antara penyalahgunaan zat terlarang dan pemicu konflik jalanan. “Bisa jadi seperti itu (narkoba jadi pemicu),” ujarnya, menekankan pentingnya koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba.
Insiden di Jalan Kakatua II ini bukan sekadar tawuran biasa, melainkan cerminan dari tantangan sosial yang lebih besar. Diperlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi, pemberdayaan pemuda, dan peran aktif masyarakat untuk mencegah disintegrasi sosial lebih lanjut. Makassar harus berbenah, agar tragedi serupa tidak terus berulang dan menghilangkan masa depan generasi mudanya.








