DENPASAR, Bali — Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan respons cepat dan strategis dalam menghadapi potensi gangguan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Melalui kebijakan adaptif, Pemprov Bali secara resmi memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 17 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan kelancaran pasokan dan distribusi BBM oleh PT Pertamina, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di Pulau Dewata.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangannya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah antisipatif yang cermat. “Kami ingin memastikan bahwa aktivitas vital seperti penyediaan dan distribusi BBM dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Oleh karena itu, penyesuaian sistem kerja melalui WFH ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang pada gilirannya akan mendukung efisiensi operasional Pertamina,” jelas Made Indra.
Penerapan WFH ini bukan tanpa landasan. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2026. Surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perguruan tinggi dan satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, di seluruh Bali, untuk menerapkan sistem kerja dan pembelajaran jarak jauh.
Meskipun demikian, Pemprov Bali memastikan bahwa sektor-sektor pelayanan publik esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu. Unit kerja dan pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik langsung, pelayanan kedaruratan, serta keamanan, diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor seperti biasa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga roda pelayanan dasar tetap berputar optimal, bahkan di tengah penyesuaian yang ada.
Sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, diminta untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring selama periode 15-17 Oktober 2026. Penyesuaian ini diharapkan tidak mengurangi efektivitas proses belajar mengajar, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di masing-masing institusi pendidikan, sekaligus membiasakan ekosistem pendidikan dengan adaptasi teknologi.
Made Indra menekankan pentingnya menjaga produktivitas dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai lainnya selama pelaksanaan WFH. “Penyesuaian ini adalah bentuk dukungan, bukan alasan untuk mengurangi kinerja. Kami berharap setiap individu tetap menjalankan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab dan produktivitas tinggi, memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.”
Kebijakan WFH ini diharapkan menjadi solusi sementara yang efektif untuk mengatasi tantangan distribusi BBM, sekaligus menguji kesiapan infrastruktur digital dan adaptasi masyarakat Bali dalam menghadapi situasi tak terduga. Dengan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait, Pemprov Bali optimis dapat memastikan kelancaran distribusi BBM dan keberlangsungan aktivitas pemerintahan, pendidikan, serta pelayanan publik secara optimal, mencerminkan ketangguhan dan profesionalisme birokrasi daerah.








