KNKT Desak Evaluasi Total Aturan Keselamatan Pelayaran Indonesia

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan merevisi regulasi keselamatan pelayaran di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial guna memberikan jaminan keselamatan yang lebih kokoh di sektor transportasi laut, mengingat masih adanya celah aturan yang berisiko memicu kecelakaan.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyoroti beberapa regulasi yang dinilai kontradiktif dan sulit diterapkan di lapangan. Salah satu sorotan utamanya tertuju pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 115 Tahun 2016 tentang tata cara pengangkutan kendaraan di atas kapal. Menurutnya, aturan mengenai lashing atau pengikatan kendaraan masih membingungkan karena adanya ketidaksinkronan mengenai klasifikasi kendaraan yang wajib diikat.

Read More

Selain ketidakjelasan aturan, temuan KNKT di lapangan menunjukkan pelanggaran fatal terkait spesifikasi alat pengikat. Meskipun regulasi mensyaratkan kekuatan tali pengikat minimal 10 ton, kenyataannya banyak kapal menggunakan tali dengan kapasitas jauh di bawah standar. Masalah ini diperparah oleh minimnya titik tambat (lashing point) pada dek kapal untuk mengamankan truk bermuatan berat antara 30 hingga 40 ton.

“Kami melihat banyak kapal yang tidak mampu memenuhi aturan tersebut. Ketika diimplementasikan, hambatan nyata di lapangan masih sangat banyak,” ujar Soerjanto.

Lebih lanjut, KNKT juga mengeluarkan rekomendasi untuk meninjau kembali Permenhub Nomor PM 28 Tahun 2022 terkait tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). KNKT menekankan bahwa proses pemeriksaan kapal sebelum berlayar tidak boleh sekadar formalitas administratif di atas kertas.

Pemeriksaan fisik secara acak (random check) wajib dilakukan guna memastikan kelaiklautan kapal secara menyeluruh. Hal ini mencakup aspek krusial seperti stabilitas kapal, kekuatan konstruksi, performa mesin, ketersediaan alat keselamatan, serta kesiapan kru kapal dalam menghadapi cuaca buruk di laut lepas.

Melalui pengawasan fisik yang ketat dan pembenahan regulasi yang tumpang tindih, KNKT berharap risiko kecelakaan transportasi laut di perairan Indonesia dapat ditekan secara signifikan demi keselamatan publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *