Inovasi Pelayanan Publik: Polda Maluku Utara Resmikan SPDT untuk Pangkas Birokrasi Laporan

Ternate – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT). Langkah progresif ini diresmikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, sebagai wujud nyata komitmen institusi kepolisian yang lebih responsif dan akuntabel di wilayah tersebut.

Acara peresmian yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Malut Kombes Pol Andrie Rondonuwu serta jajaran pejabat utama Polda Maluku Utara. Kehadiran para petinggi kepolisian ini menegaskan pentingnya sistem pengawasan internal yang kuat sekaligus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung dan terintegrasi.

Read More

Irjen Pol Arif Budiman menjelaskan bahwa kehadiran SPDT dirancang khusus untuk memotong jalur birokrasi yang selama ini dinilai cukup panjang dalam penanganan laporan masyarakat (Dumas). Dengan sistem satu pintu yang tersentralisasi, setiap laporan kini dapat dipetakan, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara lebih sistematis serta profesional.

“Inovasi ini hadir sebagai solusi konkret untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Kami ingin memastikan setiap keluhan, masukan, maupun aduan dari warga Maluku Utara dapat diproses dengan cepat, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Kapolda dalam keterangan resminya.

Melalui integrasi layanan satu pintu ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung mengenai status laporan mereka. Polda Maluku Utara menjamin bahwa transparansi proses akan menjadi prioritas utama demi membangun kembali dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja korps baju cokelat di daerah tersebut.

Dengan adanya SPDT, masyarakat kini memiliki wadah yang aman dan terpercaya untuk menyalurkan aspirasi maupun pengaduan terkait kinerja kepolisian maupun permasalahan hukum lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan prosedur serta mempercepat penyelesaian perkara secara adil dan transparan.

Arif juga menyampaikan rasa optimisnya bahwa di bawah koordinasi intensif dan pengawasan ketat dari Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu, SPDT akan menjadi instrumen vital dalam mewujudkan visi Polri Presisi. Pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan kini bukan lagi sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *