Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu lintas pulau. Modus operandi penyelundupan ini terbilang rapi karena dikendalikan langsung oleh jaringan narapidana dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya. Polisi berhasil menangkap seorang kurir berinisial SZ (23) saat hendak menyeberang menggunakan kapal laut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman paket sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim khusus yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury langsung melakukan pelacakan ketat di jalur distribusi yang dicurigai.
Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka SZ yang saat itu sedang mengantre di pelabuhan untuk menaiki kapal penyeberangan. Dengan bantuan anjing pelacak (K-9), petugas melakukan penggeledahan mendalam terhadap kendaraan Innova hitam yang dikemudikan tersangka. Hasilnya, petugas menemukan lima bungkus plastik kemasan teh Cina berwarna hijau yang disembunyikan secara rapi di dalam ban serep mobil tersebut.
Dari hasil interogasi mendalam, SZ mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Surabaya bernama Andreansyah alias ALM. Ironisnya, ALM sendiri diduga dikendalikan oleh bandar lain yang lebih besar berinisial H, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
Tersangka SZ mengaku tergiur melakukan aksi nekat ini karena himpitan ekonomi. Ia dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp27,5 juta untuk mengantar barang haram tersebut sampai ke tujuan. Uang tersebut dikirimkan secara bertahap ke rekening pribadinya sebagai uang jalan dan jaminan pelunasan setelah misi selesai.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba ini, termasuk memburu penerima barang di Lombok dan mengejar DPO yang mengendalikan jaringan rutan tersebut.








