Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengintensifkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas di Indonesia. Wilayah-wilayah yang menjadi fokus utama tersebut meliputi Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Demi mengatasi dampak El Nino yang cukup kuat pada tahun ini, BNPB menerapkan strategi terpadu yang menggabungkan tiga pilar operasi sekaligus.
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa pihaknya mengombinasikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), operasi darat, serta operasi udara (water bombing). Ketiga metode ini saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam memutus rantai penyebaran api. Berdasarkan tingkat efektivitasnya, OMC menempati urutan pertama karena hujan buatan mampu memadamkan area kebakaran yang sangat luas secara instan.
Sementara itu, operasi darat berada di peringkat kedua karena perannya yang krusial dalam menyisir sisa api di bawah permukaan, khususnya pada lahan gambut. Adapun water bombing menempati posisi ketiga karena keterbatasan kapasitas angkut air yang berkisar hanya 4 ton sekali terbang. Suharyanto menekankan bahwa koordinasi antara tim udara dan darat sangat vital; helikopter memadamkan kepala api dari atas, kemudian pasukan darat segera masuk untuk melakukan pembasahan area agar api tidak berkobar kembali.
Menghadapi karakteristik unik lahan gambut, BNPB menggunakan pendekatan khusus. Lahan gambut sering kali tampak padam di permukaan, namun menyimpan bara api di kedalaman tanah. Untuk mengatasi hal ini, BNPB mengerahkan alat suntik gambut yang mampu menyalurkan air hingga kedalaman 1 hingga 2 meter di bawah tanah guna memastikan pemadaman total hingga tanah berubah konsistensinya menjadi seperti bubur.
Hingga September 2026, data BNPB menunjukkan luas indikasi lahan terbakar di enam provinsi prioritas telah mencapai puluhan ribu hektare, dengan wilayah Riau dan Kalimantan Tengah menjadi area yang membutuhkan penanganan paling intensif. BNPB berkomitmen untuk terus memantau fire spot atau titik api riil di lapangan guna memastikan kebakaran hutan tidak meluas dan merugikan masyarakat serta ekosistem sekitar.








