Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, kini memasuki babak baru. Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW ini akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Andi Oddang, menjelaskan bahwa hingga saat ini laporan polisi terkait perkara tersebut belum dicabut oleh pihak pelapor. Oleh karena itu, penyidik Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melanjutkan penyelidikan guna memastikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Laporannya sudah kami terima dan langkah-langkah penyelidikan ke depan akan disesuaikan dengan prosedur hukum yang ada. Meskipun pihak MUI Bekasi dan sebagian masyarakat secara sosial telah memaafkan, proses hukum formal tetap harus berjalan karena belum ada pencabutan laporan,” ujar Kombes Andi Oddang kepada awak media.
Persoalan ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan pernyataan Abah Setu yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. Video viral tersebut sontak memicu reaksi keras dari warga sekitar hingga sejumlah massa sempat mendatangi markas Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, untuk meminta klarifikasi langsung.
Guna meredam ketegangan, jajaran kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Upaya mediasi dan klarifikasi pun akhirnya digelar dengan melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam pertemuan tersebut, Abah Setu secara kooperatif mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat Islam atas kegaduhan yang ditimbulkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya mediasi tersebut namun menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman kasus secara profesional.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya menjaga lisan dan keharmonisan beragama di ruang publik. Publik kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum yang tengah bergulir di Polres Metro Bekasi ini agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.








