Misteri Teror Molotov Guncang Komnas HAM Papua: Desakan Ungkap Dalang dan Jaminan Keamanan

Ketenangan pagi di Kota Jayapura, Papua, tiba-tiba terusik oleh insiden mengejutkan yang menimpa kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua. Pada Rabu (9/9), sebuah benda yang diduga bom molotov dilemparkan oleh orang tak dikenal, memicu kekhawatiran serius akan keamanan para pegiat HAM di Bumi Cenderawasih.

Pihak kepolisian setempat, melalui Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen, segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area di sekitar titik pelemparan molotov langsung dipasangi garis polisi untuk sterilisasi dan pengumpulan bukti. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum berani memastikan identitas benda tersebut sebagai molotov sejati. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti, khususnya kandungan cairan dalam pecahan botol yang ditemukan,” jelas Kombes Fredrickus, menekankan pentingnya dasar ilmiah dalam penyelidikan ini.

Read More

Dari Jakarta, Komnas HAM pusat mendesak Polda Papua untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan teror ini. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk teror serius. Menurut keterangan staf, pelaku melarikan diri sesaat setelah melakukan pelemparan yang ditujukan ke area parkir, mengindikasikan upaya untuk menimbulkan kebakaran yang lebih luas. “Dugaan teror dimaksud adalah berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi dengan sumbu, yang biasa kita kenal sebagai molotov,” ujar Saurlin. Lebih lanjut, Komnas HAM meminta aparat keamanan tidak hanya mengungkap pelaku dan motif, tetapi juga menjamin keselamatan serta keamanan petugas HAM yang bertugas di Papua, sebuah wilayah dengan tantangan keamanan yang kompleks.

Ironisnya, insiden teror molotov ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Papua. Beberapa tahun terakhir, serangkaian kejadian serupa yang menargetkan institusi penegak hukum, media, dan individu pegiat HAM kerap terjadi, namun sebagian besar kasus tersebut belum terungkap pelakunya. Catatan kelam ini termasuk teror terhadap kantor LBH Papua pada 2022, kediaman jurnalis Viktor Mambor pada 2023, dan kantor media Tabloid Jubi pada 2024. Pola yang berulang ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan sipil di wilayah tersebut.

Menyikapi urgensi situasi, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan siaran pers yang menuntut perhatian serius dari Presiden RI, Kapolri, hingga Menteri HAM. Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi non-pemerintah ini secara tegas menyatakan bahwa insiden di Komnas HAM telah memenuhi unsur terorisme, terutama terkait ancaman kekerasan dan penciptaan suasana teror. Mereka mendesak penerapan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan menuntut pembentukan tim penyelidik khusus untuk mengungkap tuntas kasus ini serta kasus-kasus teror serupa yang belum terpecahkan.

Menteri HAM Natalius Pigai turut bersuara, meminta Polda Papua untuk mengusut kasus ini secara objektif dan menjamin perlindungan bagi pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua. Pigai juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum ada fakta yang terungkap dari penyelidikan resmi. Insiden ini sekali lagi menyoroti kerentanan para pekerja HAM dan jurnalis di Papua, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjaga hak asasi manusia dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pengungkapan tuntas atas teror molotov di Komnas HAM Papua ini menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan iklim keamanan yang kondusif bagi semua pihak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *