Kejanggalan Data Bansos: Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Rentan Miskin

Masalah akurasi data kemiskinan di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, secara mengejutkan tercatat masuk dalam daftar “desil 4” atau kategori masyarakat rentan miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial (bansos). Padahal, legislator tersebut mengantongi kekayaan hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Eva memiliki total kekayaan senilai Rp3,5 miliar. Kontras ini memicu polemik hangat mengenai kredibilitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai acuan penyaluran berbagai program jaring pengaman sosial pemerintah.

Read More

Menanggapi hal tersebut, Eva melayangkan bantahan keras dan menegaskan dirinya tidak pernah menikmati dana bantuan sosial apa pun. Ia bahkan berinisiatif langsung mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, demi meminta klarifikasi dan perbaikan data.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III tersebut. Eva juga mendesak pihak terkait untuk menelusuri riwayat pembaruan data secara transparan demi mencegah terjadinya kasus salah sasaran yang merugikan rakyat miskin yang sesungguhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, membenarkan kehadiran Eva untuk memprotes status desilnya. Elias menegaskan bahwa meskipun nama Eva tercatat dalam kategori desil 4, sang anggota DPR sama sekali bukan penerima manfaat aktif dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun jenis bansos lainnya.

Terkait masuknya nama Eva ke dalam kategori rentan miskin, Elias menjelaskan bahwa klasifikasi desil merupakan kewenangan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan ranah Dinas Sosial daerah.

Kasus salah sasaran klasifikasi yang menimpa pejabat publik ini menjadi alarm keras bagi sistem birokrasi Indonesia. Momentum ini diharapkan memicu pembenahan integrasi data kemiskinan lintas sektoral secara menyeluruh, agar alokasi anggaran bansos tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *