Tegas! Presiden Prabowo Minta Izin HGU Korporasi Pembakar Hutan Segera Dicabut

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap melanda wilayah Kalimantan dan Sumatra. Kebijakan berani ini diambil setelah sang Kepala Negara mencium adanya modus operandi licik, di mana lahan-lahan bekas kebakaran secara mencurigakan langsung berubah menjadi perkebunan kelapa sawit baru dalam waktu singkat.

Kejanggalan ini diungkapkan Presiden Prabowo usai menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Terbatas secara virtual. Presiden meyakini bahwa musibah kebakaran tersebut bukanlah ketidaksengajaan, melainkan ada unsur kesengajaan demi membuka lahan baru secara ilegal.

Read More

“Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi, ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tolong diselidiki terus,” tegas Prabowo.

Sebagai langkah konkret, Presiden menginstruksikan Kapolri untuk segera menyerahkan daftar delapan perusahaan yang saat ini tengah terjerat kasus Karhutla. Data ini nantinya akan diteruskan ke Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta Satgas terkait untuk segera dilakukan pencabutan izin usaha maupun Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi nakal tersebut.

Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi bagi pelaku perusakan lingkungan demi keuntungan bisnis semata. Tindakan tegas berupa pencabutan izin ini dinilai sangat layak demi memberikan efek jera karena tindakan mereka yang sudah kelewat batas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses sedikitnya 200 laporan polisi terkait kasus Karhutla. Dari jumlah laporan tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mayoritas pelaku atau sebanyak 119 orang terbukti sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru. Sementara 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian yang memicu kebakaran hebat. Kapolri juga memastikan bahwa proses hukum terhadap delapan korporasi yang diduga terlibat akan terus diusut hingga tuntas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *