Kapolri Tindak Tegas Kasus Karhutla: 8 Korporasi dan Ratusan Tersangka Kini Dibidik Polri

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menangani bencana tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menyelimuti wilayah Kalimantan dan Sumatra. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini tengah gencar mengusut tatanan hukum terkait kasus ini, termasuk membidik korporasi besar yang diduga menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan tersebut.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) daring yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmennya untuk menindak tanpa pandang bulu. Kapolri melaporkan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang memproses sedikitnya 200 laporan polisi terkait karhutla. Dari ratusan kasus tersebut, aparat penegak hukum telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka.

Read More

Sengaja Membakar demi Membuka Lahan

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, mayoritas tersangka terbukti melakukan pembakaran secara sengaja. Jenderal Listyo Sigit membeberkan bahwa sebanyak 119 tersangka sengaja menyulut api demi membuka lahan pertanian atau perkebunan secara instan dan murah. Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan bersalah karena kelalaian yang menyebabkan api menjalar tak terkendali.

Tidak berhenti pada pelaku individu, Polri juga membidik aktor intelektual dan pemilik modal. Saat ini, sebanyak 8 korporasi atau perusahaan sedang dalam proses hukum intensif karena diduga kuat terlibat langsung dalam kebakaran lahan di area konsesi mereka.

Perluas Penyelidikan ke 60 Perusahaan Lain

Langkah tegas Polri tidak berhenti sampai di situ. Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami rekam jejak 60 perusahaan lain yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha oleh kementerian terkait. Penyelidikan ini bertujuan untuk melihat adanya indikasi tindak pidana yang dapat diseret ke meja hijau.

“Jika dalam perkembangannya ditemukan bukti kuat bahwa mereka melakukan tindak pidana pembakaran, kami pastikan akan memproses hukum seluruh korporasi tersebut,” tegas Sigit. Pihak kepolisian bersama tim gabungan terus bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru guna menyeret seluruh pihak yang bertanggung jawab atas bencana kabut asap ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *