Menuju Wajib Belajar Tanpa Biaya, Kemendikdasmen Alokasikan Rp5 Triliun di 2027

Langkah besar diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata. Pada tahun anggaran 2027, pemerintah resmi menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun sebagai langkah awal merealisasikan program sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini merupakan respon cepat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar tidak ada lagi pungutan biaya pada sekolah dasar, termasuk swasta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memaparkan bahwa total pagu anggaran kementeriannya untuk tahun 2027 disepakati sebesar Rp61,10 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif awal yang berada di angka Rp58,24 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp55,5 triliun akan dialokasikan khusus untuk mendanai berbagai program prioritas nasional.

Read More

Realokasi anggaran dilakukan guna mendukung inisiatif sekolah gratis ini. Dana Rp5 triliun tersebut diperoleh dari penyesuaian anggaran revitalisasi satuan pendidikan, yang semula dipatok sebesar Rp14,28 triliun kini disesuaikan menjadi Rp9,28 triliun oleh Kementerian Keuangan. Meskipun ada penyesuaian, komitmen untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah tetap menjadi fokus utama.

Tidak hanya berfokus pada biaya sekolah gratis, Kemendikdasmen juga mengalokasikan anggaran untuk pos penting lainnya demi meningkatkan mutu pendidikan tanah air. Beberapa program tersebut di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan guru non-ASN dengan porsi jumbo sebesar Rp14,09 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp13,79 triliun, serta program sekolah nasional terintegrasi sebesar Rp7,21 triliun. Sektor teknologi juga mendapat perhatian lewat anggaran digitalisasi pembelajaran sebesar Rp5,83 triliun.

Untuk memaksimalkan target-target tersebut, Kemendikdasmen turut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun kepada DPR RI. Tambahan dana ini direncanakan untuk memperluas cakupan revitalisasi sekolah hingga ke 100.000 satuan pendidikan di seluruh pelosok negeri sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta menaikkan satuan biaya PIP untuk jenjang SD dan SMP.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *