Demo DPR Berakhir Ricuh: 322 Orang Diamankan, Polisi Ungkap 6 Klaster Perusuh

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (27/8) malam berakhir dengan kericuhan di beberapa kawasan Jakarta. Guna mengendalikan situasi dan mencegah dampak kerusakan yang lebih luas, Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dari ratusan orang yang ditangkap, hampir separuhnya diketahui merupakan anak-anak di bawah umur. Secara rinci, polisi mengamankan 162 orang dewasa (berusia 19-40 tahun) dan 160 anak-anak (berusia 12-18 tahun).

Read More

Dalam operasi pengamanan ini, aparat kepolisian juga menyita berbagai jenis senjata tajam dan benda berbahaya yang diduga sengaja dipersiapkan untuk melakukan aksi kekerasan. Barang bukti yang disita meliputi golok, pisau, ketapel, anak panah, rantai besi, hingga tongkat bambu.

Polisi Petakan 6 Klaster Perusuh

Hingga saat ini, penyidik kepolisian telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa para pelaku dikelompokkan ke dalam enam klaster berbeda untuk mempermudah proses penyelidikan:

  • Klaster Pertama: Anak-anak di bawah umur (153 orang) yang penanganannya diserahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
  • Klaster Kedua: Pelaku kerusuhan umum di lapangan yang berjumlah 91 orang.
  • Klaster Ketiga: Pelaku perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, yang melibatkan 71 orang dalam pemeriksaan.
  • Klaster Keempat: Tersangka pembawa senjata tajam (3 orang).
  • Klaster Kelima: Otak penggerak serta penyandang dana aksi kerusuhan.
  • Klaster Keenam: Pihak yang berperan sebagai perekrut massa untuk memicu keributan.

Para tersangka diduga menggunakan modus operandi berupa perusakan fasilitas umum serta penganiayaan fisik, baik terhadap aparat, warga sipil, maupun properti publik.

Satu Korban Jiwa Masih Diselidiki

Selain kerugian materi, bentrokan ini juga merenggut satu korban jiwa. Korban sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses visum dan identifikasi. Namun, pihak keluarga menolak tindakan autopsi. Pihak kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan keluarga sembari terus mencari pendekatan hukum terbaik demi mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *