Komitmen RUU Perampasan Aset: Anggota DPR Diusir Massa Saat Temui Demonstran

Suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, memanas ketika sejumlah legislator memutuskan turun langsung menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis (27/8). Dalam aksi demonstrasi tersebut, beberapa anggota DPR RI seperti Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka naik ke atas mobil komando bersama koordinator lapangan untuk mendengarkan langsung tuntutan para demonstran.

Koordinator aksi, Supriyono alias Botok, membacakan surat pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI di hadapan massa yang memadati jalanan. Poin paling krusial dalam surat tersebut adalah komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Bahkan, pimpinan DPR menyatakan siap mempertaruhkan jabatan mereka dan mundur jika target tersebut meleset.

Read More

Mendengar janji manis tersebut, reaksi massa justru terbelah. Sebagian demonstran memberikan apresiasi dengan bertepuk tangan, namun mayoritas massa lainnya menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai target tahun 2026 terlalu lama dan menuntut regulasi yang menyasar aset para koruptor tersebut segera disahkan tanpa penundaan.

Ketegangan semakin meningkat saat legislator Andre Rosiade mencoba memberikan penjelasan di atas pengeras suara. Andre menegaskan bahwa DPR berkomitmen melibatkan elemen masyarakat sipil dalam pembahasan draf RUU bersama Komisi III DPR RI. Sayangnya, kehadiran dan penjelasan Andre justru memicu penolakan keras dari massa aksi. Para demonstran meneriakinya untuk segera turun dari mobil komando karena telanjur skeptis terhadap janji-janji yang diucapkan oleh para wakil rakyat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *