Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8/2026). Di tengah bayang-bayang aksi demonstrasi yang digelar di luar Kompleks Parlemen Senayan, para legislator tetap tancap gas membahas sejumlah agenda krusial negara. Dua isu utama yang menjadi sorotan publik dalam rapat kali ini adalah kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta pembahasan anggaran negara (APBN).
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II ini diawali dengan laporan dari Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini dinilai sangat vital oleh publik dalam memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset negara. Selain isu hukum, DPR juga fokus pada pengelolaan keuangan negara, termasuk pengambilan keputusan terkait RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai RUU APBN 2027.
Sektor keuangan dan lingkungan juga tidak luput dari pembahasan hari ini. Komisi XI DPR RI menjadwalkan laporan hasil uji kelayakan (fit and proper test) untuk posisi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, DPR merumuskan pendapat fraksi terhadap usulan RUU Perubahan Keempat atas UU Kehutanan, serta menerima laporan akhir dari Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026.
Di sisi lain, situasi di luar Gedung DPR diwarnai oleh rencana aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati (AMPB) dan elemen sipil lainnya. Menanggapi potensi keramaian ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen selalu terbuka menerima aspirasi publik. Namun, ia mengimbau agar massa menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan damai guna menghindari kericuhan yang tidak diinginkan.








