Pesatnya eksplorasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mulai merambah hingga ke ranah hukum nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa keandalan AI generatif tidak hanya memberikan terobosan baru, melainkan juga memicu dilema besar dalam proses peradilan, khususnya terkait autentikasi alat bukti digital.
Saat berbicara di acara National Law Forum di Jakarta Pusat, Nezar menyoroti kemampuan AI dalam memproduksi realitas sintetik, seperti manipulasi suara, foto, hingga rekaman video secara sangat presisi. Hal ini menjadi tantangan serius bagi penegak hukum ketika barang bukti yang diajukan di persidangan berpotensi merupakan hasil rekayasa digital. Menurutnya, kemampuan forum pengadilan dalam memvalidasi keaslian bukti fisik kini diuji secara mendasar di tengah derasnya arus teknologi.
Kondisi mendesak ini menuntut pembaruan kompetensi secara menyeluruh bagi para praktisi hukum. Para hakim, jaksa, hingga advokat diimbau untuk terus meningkatkan literasi digital agar mampu mengidentifikasi fakta riil di balik manipulasi teknologi. Ketidakmampuan dalam merespons perkembangan ini berisiko menurunkan kredibilitas serta keabsahan proses pembuktian di ranah peradilan.
Kendati demikian, adopsi AI tidak melulu membawa ancaman. Sisi positif kecerdasan buatan justru menjadi angin segar bagi efisiensi sistem hukum modern. Nezar mencontohkan langkah inovatif Mahkamah Agung yang telah mengimplementasikan teknologi smart majelis. Sistem cerdas ini terbukti ampuh membantu memproses dan mengelola administrasi puluhan ribu berkas perkara yang masuk secara lebih cepat dan terstruktur.
Meski AI mampu membantu menyusun analisis hukum hingga dokumen administrasi peradilan, Nezar menggarisbawahi bahwa kendali utama tetap berada di tangan manusia. AI dirancang semata-mata untuk mempermudah pekerjaan operasional, bukan mengambil alih kewenangan moral. Keputusan final sebuah perkara akan selalu ditentukan oleh nurani dan kearifan majelis hakim, bukan oleh algoritma mesin.







