Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (20/8) ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan adanya dugaan transaksional ilegal di gerbang awal institusi pendidikan tinggi.
Di tengah bergulirnya kasus hukum ini, perhatian publik kini tersorot pada jumlah harta kekayaan sang rektor. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, Akhmad Sodiq tercatat mengantongi total kekayaan bersih senilai Rp3,12 miliar (tepatnya Rp3.124.541.326). Sebagian besar asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas dengan nilai estimasi mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset transportasi berupa tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil senilai Rp285 juta, kas senilai Rp49,9 juta, serta utang sebesar Rp175 juta.
Sebelum tersandung kasus hukum di komisi antirasuah, Akhmad Sodiq dikenal sebagai akademisi dengan rekam jejak mentereng. Ia menyelesaikan studi sarjananya di Unsoed, lalu menempuh pendidikan master di Der-Georg August Universitaet Goettingen dan gelar doktor di Universitat Kassel, Jerman. Kiprah organisasinya pun sangat luas, mulai dari Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Pengurus Cabang NU (PCNU) Banyumas, hingga berbagai asosiasi peternakan nasional. Ia bahkan pernah dianugerahi penghargaan prestisius Satyalancana Karya Satya pada tahun 2017.
Sebelum operasi senyap KPK ini, kepemimpinan Akhmad Sodiq sebagai rektor periode 2022-2026 juga sempat menuai kontroversi. Pada Juni 2026, ia didemo oleh mahasiswanya sendiri setelah memutuskan mengirim delegasi mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur. Keputusan tersebut dinilai mahasiswa tidak sejalan dengan independensi gerakan akademik mereka. Kini, dengan statusnya yang tersangkut perkara korupsi di KPK, masa depan kepemimpinannya di Unsoed berada di ujung tanduk.








