Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Karhutla Gunung Arjuno Andalkan Jalur Darat

Upaya menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Jawa Timur, kini menghadapi tantangan berat. Faktor cuaca buruk berupa kabut tebal dan awan rendah memaksa tim gabungan menghentikan sementara operasi pemadaman dari udara (water bombing). Akibatnya, petugas harus bertaruh nyawa memadamkan kobaran api secara manual di tengah medan yang sangat ekstrem.

Kondisi jarak pandang yang sangat terbatas di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo membuat helikopter penyelamat tidak dapat bermanuver dengan aman. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiagakan helikopter tipe PK-DAP yang siap menumpahkan hingga satu ton air dalam sekali terbang. Namun, demi keselamatan penerbangan, armada udara tersebut terpaksa diparkir sementara waktu hingga cuaca kembali cerah.

Read More

Ketua Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Amrul, membenarkan situasi sulit tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi udara terpaksa ditangguhkan dan fokus beralih sepenuhnya ke jalur darat. Dengan menggunakan metode konvensional seperti “gepyok” atau memukul api dengan alat seadanya, para petugas terus berjibaku melokalisasi titik api agar tidak terus meluas.

Sayangnya, pemadaman darat ini menemui kendala geografis yang signifikan. Titik-titik api dilaporkan menyebar di kawasan yang sangat terjal dan sulit ditembus oleh personel, khususnya di area Gunung Kembar 2 dan wilayah Lengkean atau Lapangan Kotak. Petugas kini memusatkan tenaga untuk menyisir rute-rute rawan mulai dari Gunung Kembar 1 hingga lereng puncak Arjuno.

Hingga saat ini, BPBD Jatim mengonfirmasi tidak ada korban jiwa, baik dari warga setempat maupun personel yang bertugas di lapangan. Koordinasi intensif dengan pihak UPT Tahura R Soerjo terus diperkuat guna merancang strategi pemadaman yang paling efektif dan aman di tengah medan yang berat. Sementara itu, estimasi total luas lahan yang hangus terbakar masih dalam proses penghitungan dan pendataan oleh pihak berwenang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *