Jakarta – Bareskrim Polri mengambil langkah tegas untuk memiskinkan gembong narkoba asal Batam, Basri Lewaimang. Polisi bergerak cepat menyita aset bernilai fantastis milik pengelola tempat hiburan malam (THM) Club Planet tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis haram peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa seluruh aset berharga milik tersangka kini telah dipasangi garis polisi. Penyitaan ini diharapkan dapat memutus rantai aliran dana dan melumpuhkan jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Basri.
Daftar aset mewah yang disita penyidik Bareskrim terbilang sangat mencengangkan. Untuk aset bergerak, polisi mengamankan belasan kendaraan premium dan alat transportasi laut. Di antaranya adalah dua unit mobil Hummer (tipe H2 dan H3), Jeep Wrangler, Jeep Rubicon, Toyota Land Cruiser, Toyota Innova Venturer, dua unit Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Pajero Sport. Tak hanya kendaraan darat, petugas juga menyita dua unit kapal cepat, termasuk satu unit kapal pesiar mewah bermerek Azimut 68S berwarna putih.
Sementara itu, portofolio aset tidak bergerak milik tersangka juga tidak kalah mewah. Penyidik menyita sedikitnya 11 bangunan strategis di Batam. Aset-aset tersebut meliputi rumah-rumah mewah di kawasan elit seperti Perumahan Royal Grande, Royal Bay, Diamond Palace, Citra, dan Orchard Suite. Selain itu, polisi juga menyita empat unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt, tiga unit ruko di Botania II, serta bangunan Restoran Teluk Lengung di wilayah Punggur.
Sebelum asetnya dikuras habis oleh negara, Basri sempat menyandang status buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Pria kelahiran Alor tahun 1975 ini dikenal sebagai otak di balik peredaran narkoba skala besar di Batam dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, bisnis haram yang dikelola Basri memiliki omzet yang luar biasa. Jaringannya mampu mengedarkan minimal 40.000 butir pil ekstasi setiap bulannya kepada para pengunjung kelab malam miliknya. Angka tersebut dilaporkan bisa melonjak drastis saat akhir pekan atau ketika kapasitas pengunjung tempat hiburan tersebut mencapai puncaknya.








