Seret Nama Bebizie, KPK Selidiki Aliran Dana Korporasi Batu Bara Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kali ini, nama anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus penyanyi dangdut, Bebizie Sri Mulyati, turut terseret dalam pusaran aliran dana dari korporasi batu bara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK telah memeriksa Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara tersebut untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang dari tiga perusahaan batu bara yang terafiliasi dengan Rita Widyasari. Ketiga korporasi tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Perusahaan-perusahaan ini diduga menjadi alat bagi Rita untuk menerima gratifikasi bernilai fantastis.

Read More

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa sebagian keuntungan dari hasil pertambangan batu bara tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Bebizie. Kendati demikian, pihak KPK belum membeberkan secara rinci nominal uang yang diduga diterima oleh sang politisi.

“Kami masih memastikan jumlah pastinya dengan penyidik. Namun, memang ada aliran dana dari tiga perusahaan afiliasi ini yang digunakan untuk kepentingan tersangka maupun pihak lain dengan sepengetahuan tersangka RW,” jelas Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di sisi lain, KPK mengimbau agar pihak-pihak yang merasa menerima aliran dana tersebut menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikannya ke negara. Langkah kooperatif ini akan menjadi pertimbangan penting bagi penyidik dalam proses hukum selanjutnya.

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Bebizie memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya di KPK adalah untuk menjelaskan posisinya sebagai profesional di bidang hiburan. Ia mengaku pernah diundang sebagai penyanyi dalam acara yang diselenggarakan oleh salah satu perusahaan tersebut di Kalimantan Timur pada periode 2017-2018.

“Status saya di sana murni sebagai penyanyi profesional yang mengisi acara. Saya ditanya mengenai hubungan kerja tersebut dan telah menjelaskan bahwa transaksi pembayaran yang diterima murni merupakan honor manggung profesional,” tutur Bebizie usai menjalani pemeriksaan.

Kasus korupsi yang menyeret Rita Widyasari ini memang terus melebar ke berbagai kalangan. Selain Bebizie, penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah tokoh penting lainnya sebagai saksi, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husein, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, hingga tokoh publik Geisz Chalifah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *