Misteri Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: Polisi Selidiki Izin dan Kerja Sama Yayasan

Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas misteri di balik penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyelidikan kini difokuskan pada hubungan kerja sama antara pihak Yayasan Harapan Ibu (HI) dengan PT Lokta Karya Perbakin. Polisi ingin memastikan legalitas serta maksud di balik penyimpanan senjata-senjata tersebut di lingkungan pendidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi guna mendalami kasus ini. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pengurus yayasan, kepala sekolah dasar, karyawan PT Lokta Karya Perbakin, hingga tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama kali mengamankan lokasi kejadian.

Read More

Salah satu poin krusial yang tengah didalami adalah klaim bahwa ratusan senjata tersebut ditujukan untuk kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak di sekolah. Klaim ini awalnya dilontarkan oleh Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra. Namun, polisi tidak serta-merta mempercayainya dan masih mencocokkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ada.

“Penyidik masih mendalami apakah pelaksanaan kegiatan ekskul ini benar-benar sesuai dengan PKS yang telah ditandatangani, ataukah sebenarnya belum pernah dilaksanakan sama sekali,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Fokus kepolisian saat ini terbagi menjadi beberapa aspek penting, yaitu menelusuri asal-usul kepemilikan, izin penguasaan, serta kelayakan rekomendasi tempat penyimpanan senjata tersebut. Polisi menilai area sekolah bukanlah tempat yang aman dan lazim untuk menyimpan senjata dalam jumlah besar.

Sebagai informasi, penemuan mengejutkan ini mencakup 995 unit senjata jenis airsoft gun dan satu pucuk senjata api organik tipe Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge. Berdasarkan penelusuran Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, senjata api laras panjang tersebut diketahui milik mendiang DS, mantan direktur di PT Lokta Karya Perbakin yang kini telah meninggal dunia.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai aspek keselamatan di lingkungan sekolah. Investigasi mendalam ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau bahkan pelanggaran hukum berat terkait penguasaan senjata api ilegal di institusi pendidikan anak-anak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *