Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di tanah air. Kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menetapkan Basri Lewaimang sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Basri diidentifikasi sebagai aktor intelektual sekaligus pengelola peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) terkenal di Batam, Kepulauan Riau.
Pria yang mengendalikan bisnis haram di HH Club atau yang populer dengan nama “Planet 1, 2, dan 3” di kawasan Jodoh, Batam, ini diduga kuat menjadi pemasok utama berbagai jenis narkotika. Perputaran uang dari bisnis ilegal ini sangat fantastis, mengingat skala distribusinya yang masif di pusat hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan yang dipimpin Basri mampu mengedarkan sedikitnya 40.000 butir pil ekstasi setiap bulannya. Angka fantastis ini bahkan bisa melonjak tajam saat akhir pekan atau ketika klub malam tersebut dipadati pengunjung hingga kapasitas maksimal.
Tidak hanya fokus mengejar fisik sang gembong narkoba, polisi juga melancarkan strategi pemiskinan terhadap pelaku melalui pelacakan aliran dana (follow the money). Bareskrim menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita seluruh aset kekayaan hasil kejahatan yang dimiliki Basri.
Hingga saat ini, polisi telah menyita sejumlah aset mewah bernilai miliaran rupiah milik tersangka. Di antaranya adalah deretan mobil mewah seperti Hummer, Jeep Wrangler, Rubicon, Toyota Land Cruiser, Pajero Sport, dan Fortuner. Selain kendaraan darat, aparat juga menyita dua unit kapal yang diduga dibeli dari uang hasil bisnis narkoba.
Penyitaan tidak berhenti di situ. Petugas turut memasang garis polisi pada sejumlah aset tidak bergerak milik Basri di Batam. Aset tersebut meliputi beberapa unit rumah mewah, ruko di kawasan Botania II, restoran di Punggur, serta empat unit apartemen elite di Pollux Habibie Meisterstadt Batam.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Basri Lewaimang diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat guna mempercepat proses hukum.








