Niat Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Masuk Penjara

Kasus hukum yang menimpa seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Tangerang Selatan kini tengah menjadi sorotan hangat. Berawal dari niat baik menegakkan ketertiban lingkungan dengan menegur warga yang membakar sampah, Chris Jatender, Ketua RT 02/RW 08 Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, justru harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Insiden bermula ketika Chris menegur salah seorang warganya, Fakhriadi, yang kedapatan membakar daun kering di samping rumahnya. Chris menilai tindakan tersebut melanggar aturan lingkungan setempat. Namun, teguran itu justru memicu adu mulut sengit karena Fakhriadi merasa daun kering yang ia bakar bukanlah sampah plastik yang dilarang.

Read More

Ketegangan pun semakin memuncak hingga berujung pada kontak fisik. Menurut keterangan kepolisian, perselisihan fisik ini diduga dipicu oleh aksi Fakhriadi yang menyiram Chris dengan air kolam dan membawa tongkat kayu yang sempat mengenai dada sang Ketua RT. Tersulut emosi, Chris membalas dengan mengayunkan helm ke arah Fakhriadi hingga tersungkur, lalu melakukan pemukulan.

Akibat perkelahian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkan satu sama lain ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Chris telah dinyatakan lengkap (P21) dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Chris dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan.

Polisi sebenarnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak melalui jalur damai atau restorative justice. Sayangnya, upaya perdamaian tersebut menemui jalan buntu hingga berkas perkara akhirnya harus dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, laporan balik yang diajukan oleh Chris terhadap Fakhriadi saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Tangerang Selatan.

Penahanan sang Ketua RT memicu gelombang simpati dari warga sekitar. Banyak tetangga menyayangkan proses hukum ini karena menilai Chris hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Mereka berharap ada keadilan yang berimbang bagi sang ketua lingkungan dalam menghadapi kasus hukum ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *