Kematian misterius Sutrimo, seorang pria yang santer disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini menjadi fokus penyelidikan intensif Polda Metro Jaya. Peristiwa ini mencuatkan banyak pertanyaan, terutama setelah sejumlah institusi dan pihak terkait memilih bungkam atau mengarahkan perhatian pada otoritas kepolisian.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi salah satu pihak yang menolak memberikan komentar. Rudi Margono, Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atau pun menangani kasus kematian Sutrimo. Pernyataan ini menegaskan batasan yurisdiksi antarlembaga penegak hukum, di mana kasus pidana umum seperti kematian berada di bawah ranah kepolisian, bukan Kejagung yang fokus pada penanganan perkara korupsi dan pidana khusus.
Senada dengan Kejagung, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, juga mengaku tidak memiliki informasi spesifik mengenai kematian Sutrimo. Ia memilih untuk tetap fokus pada substansi perkara yang sedang ditangani kliennya di Kejagung. Febri Diansyah meminta publik untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya, yang secara sah bertugas mengusut tuntas insiden tragis ini. Sikap ini menunjukkan upaya memisahkan isu pribadi atau insiden di luar konteks perkara hukum utama yang mungkin sedang dihadapi kliennya.
Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah bergerak aktif mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi dari berbagai pihak. Penyelidikan ini melibatkan keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang diperkirakan memiliki informasi relevan tentang detik-detik kematian Sutrimo. Fokus utama adalah mengurai kronologi dan mencari tahu penyebab pasti kematian.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7) lalu. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba. Dugaan bahwa korban merupakan Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menambah kompleksitas kasus ini. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa dugaan terkait identitas dan peran korban ini masih terus didalami secara cermat oleh penyidik.
Kematian Sutrimo, yang diwarnai keheningan dari beberapa pihak terkait dan fokus penuh pada penyelidikan kepolisian, menuntut transparansi dan objektivitas. Publik menantikan hasil investigasi menyeluruh dari Polda Metro Jaya untuk menjawab serangkaian pertanyaan yang menggantung, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting yang patut diikuti hingga titik terang terungkap.

