Telkom University Bertindak Tegas: Kasus Perundungan di Asrama Mahasiswa Jadi Prioritas Penanganan

BANDUNG, KotaKita – Dunia pendidikan kembali diuji dengan mencuatnya kasus perundungan yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Telkom University, Bandung. Sebuah video yang beredar luas di platform media sosial menunjukkan aksi kekerasan verbal dan potensi fisik yang mengkhawatirkan, memicu keprihatinan mendalam di kalangan publik dan sivitas akademika.

Dalam rekaman visual yang beredar, seorang mahasiswa terekam tengah melakukan tindakan intimidasi terhadap rekannya di dalam asrama. Peristiwa tersebut menggambarkan pelaku mengancam korban yang tanpa pakaian dengan menyemprotkan pengharum ruangan yang telah dipantik menggunakan korek api, mengarahkan potensi bahaya ke wajah korban. Insiden ini, yang terjadi di asrama Telkom University, sontak menjadi sorotan tajam, mempertanyakan kembali urgensi pengawasan dan penanaman nilai-nilai antikekerasan di institusi pendidikan tinggi.

Read More

Menanggapi serius dugaan perundungan ini, pihak Telkom University melalui Head of Secretary and Public Relation, Roosdiana Noor Rochmah, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen institusi untuk menanganinya secara tuntas. “Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Kami memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ungkap Roosdiana, menekankan sikap tegas kampus.

Lebih lanjut, Roosdiana menjelaskan bahwa Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Telkom University telah sigap melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.

Institusi pendidikan tinggi ini secara gamblang menyatakan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh Telkom University. “Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa kompromi,” tegas Roosdiana, memberikan sinyal jelas mengenai konsekuensi bagi pelaku.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Telkom University untuk kembali menyerukan kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas agar bersama-sama menjaga dan menciptakan ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan saling menghormati. Kampus juga mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan atau memperkeruh suasana.

Telkom University berkomitmen penuh untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab, sembari tetap menjunjung tinggi hak dan privasi seluruh pihak yang terlibat. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen kampus untuk terus memperkuat upaya preventif dan responsif terhadap segala bentuk kekerasan, demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari perundungan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *