7 Strategi Bima Arya Dorong Pemda Akselerasi Transisi Energi Bersih

Pemerintah daerah (Pemda) kini didorong untuk berada di garda terdepan dalam agenda penyelamatan bumi. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Pemda merupakan kunci utama dalam mempercepat transisi energi yang berkeadilan dan inklusif di Indonesia. Komitmen global ini harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan lokal yang konkret, taktis, dan terukur.

Dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi yang berlangsung di Jakarta, Bima Arya memaparkan bahwa daerah memiliki kendali penuh atas wilayah, alokasi anggaran, dan desain program. Oleh karena itu, target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk menekan emisi karbon sangat bergantung pada aksi nyata di tingkat kabupaten dan kota.

Read More

Untuk memandu langkah Pemda, Wamendagri merumuskan tujuh peran strategis yang wajib dijalankan:

Pertama, Pemda harus menyusun inventarisasi emisi yang akurat guna menetapkan baseline atau kondisi awal wilayahnya. Kedua, data lokal tersebut wajib disetorkan ke pusat untuk memperkuat basis data emisi nasional. Ketiga, menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) demi menyelaraskan kebijakan energi pusat dan daerah.

Keempat, melakukan aksi nyata dengan menekan emisi di sektor krusial, seperti pembenahan sistem transportasi publik rendah karbon dan pengelolaan limbah. Kelima, menggalakkan adaptasi perubahan iklim di tingkat akar rumput, salah satunya melalui Program Kampung Iklim (Proklim).

Terkait Proklim, Bima mengapresiasi inovasi mandiri yang dilakukan Taufiq Supriadi Yusuf, seorang Ketua RT di Duren Sawit, Jakarta Timur. Lewat pemanfaatan panel surya, budidaya maggot, dan penghijauan, wilayah RT tersebut sukses menjadi percontohan bahkan hingga ke tingkat internasional.

Keenam, Pemda dituntut kreatif membuka akses pendanaan hijau (climate finance) dari lembaga donor eksternal guna meringankan beban APBD. Terakhir, peran ketujuh adalah menciptakan iklim investasi yang ramah bagi proyek-proyek energi terbarukan skala kecil dan menengah di daerah.

Melalui ketujuh langkah ini, Kemendagri berharap para kepala daerah tidak hanya mengumbar janji politik, melainkan menetapkan indikator kinerja yang jelas untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *