KPK Usut Aliran Dana Panas, Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi terpilih periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai saksi kunci.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah memeriksa Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Polri yang diduga mengetahui pusaran kasus ini. Pemanggilan saksi ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum baru per Agustus 2026. Melalui mekanisme Sprindik Umum, KPK fokus mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara rasuah ini.

Read More

Dugaan Suap Senilai Rp11,4 Miliar

Kasus ini bermula dari dakwaan terhadap Ade Kuswara Kunang yang diduga menerima suap fantastis sebesar Rp11,4 miliar. Uang pelicin tersebut berasal dari seorang pengusaha bernama Sarjan, yang merupakan pemilik sejumlah perusahaan konstruksi di wilayah Bekasi.

Suap jumbo ini disinyalir diberikan agar Ade Kuswara, bersama kroninya, mengatur dan memenangkan perusahaan milik Sarjan dalam berbagai paket proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Tahun Anggaran 2025. Praktik lancung ini diduga terjadi di berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran cepat saji, hingga area peristirahatan jalan tol sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025.

Pertemuan Pasca-Pilkada

Hubungan gelap ini terendus pasca-pemungutan suara Pilkada 2024. Setelah hasil hitung cepat (quick count) menunjukkan keunggulan Ade Kuswara, Sarjan langsung bergerak cepat. Pengusaha tersebut meminta bantuan rekannya untuk memfasilitasi pertemuan dengan sang bupati terpilih demi mengamankan jatah proyek infrastruktur daerah.

Pertemuan yang digelar di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang tersebut kabarnya juga dihadiri oleh saksi Yayat Sudrajat. Di sanalah komitmen dukungan proyek disepakati, yang berujung pada aliran dana haram miliaran rupiah.

Kini, KPK berkomitmen mengusut tuntas keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna membersihkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *