Kasus Suap Bupati Bekasi Memanas: KPK Periksa Anggota Polri Berinisial YAT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Langkah terbaru dari lembaga antirasuah ini adalah dengan memanggil seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berinisial YAT untuk diperiksa sebagai saksi kunci dalam pengembangan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap oknum kepolisian tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan saksi YAT ini dilakukan setelah tim penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Agustus 2026 untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal rasuah ini.

Read More

Penyidikan Mengurai Praktik Ijon Proyek

Skandal korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada pertengahan Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Tak lama usai OTT, penyidik resmi menetapkan Ade Kunang, ayahnya, serta seorang pengusaha bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade dan sang ayah diduga kuat bertindak sebagai pihak penerima suap, sedangkan Sarjan berperan sebagai pemberi dana. Berdasarkan temuan penyidik, Ade Kunang diduga aktif meminta dana ‘ijon’ atau commitment fee atas berbagai paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi sejak terpilih menjadi kepala daerah.

Aliran Uang Suap Fantastis Rp11,4 Miliar

Praktik penarikan uang haram tersebut berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025 melalui perantara keluarga dan kroninya. Total nilai transaksi suap yang diduga telah mengalir ke kantong Bupati Bekasi nonaktif tersebut mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp11,4 miliar.

Meski pengembangan perkara sudah memasuki tahapan penyidikan baru melalui Sprindik umum, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka tambahan. Pemeriksaan terhadap saksi dari unsur kepolisian ini diharapkan dapat membuka tabir aliran dana serta menguatkan bukti keterlibatan para aktor pendukung dalam kasus korupsi proyek Pemkab Bekasi tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *