Wacana peleburan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar pemerintah melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu sebelum mengeksekusi kebijakan integrasi dua lembaga tersebut.
Puan menegaskan bahwa penugasan serta ranah kerja kedua instansi selama ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kendati demikian, pihak parlemen membuka pintu dukungan penuh apabila hasil studi membuktikan bahwa langkah penggabungan ini benar-benar mampu meningkatkan efektivitas kinerja serta optimalisasi anggaran kebencanaan.
Perbedaan Fokus Tugas dan Tata Kelola Lembaga
Secara struktur organisasi, kedua instansi saat ini berada di bawah naungan yang berbeda. BMKG berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama mengamati dinamika meteorologi, klimatologi, geofisika, hingga modifikasi cuaca. Sementara itu, Badan Geologi beroperasi di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berfokus pada penelitian sumber daya geologi, air tanah, serta mitigasi bencana kebumian seperti erupsi gunung api.
Gagasan integrasi ini berawal dari arahan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam. Bencana intensif seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan, gempa di Nusa Tenggara Timur, hingga aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mendorong perlunya penanganan mitigasi yang lebih terintegrasi dan responsif.
Kesiapan BMKG dan Keberlanjutan Informasi Bencana
Merespons wacana penggabungan tersebut, manajemen BMKG menyatakan siap menjalankan apa pun yang menjadi arahan Kepala Negara. Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menyampaikan bahwa selama ini BMKG dan Badan Geologi telah menjadi mitra strategis yang saling melengkapi dalam mengolah data dan rantai informasi risiko bencana kebumian bagi masyarakat.
Pemerintah dan DPR sama-sama menekankan bahwa apa pun keputusan akhir mengenai restrukturisasi kelembagaan ini, prioritas utama harus tetap bermuara pada keselamatan masyarakat serta efektivitas mitigasi bencana di seluruh penjuru Nusantara.








