Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda kembali menunjukkan peningkatan signifikan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengonfirmasi bahwa rentetan erupsi masih berlanjut hingga Sabtu pagi. Petugas pengamat di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Pasauran merespons situasi ini setelah mendengar dentuman gemuruh serta menyaksikan pijaran merah lava dari kawah aktif.
Kepala PVMBG, Rita Susilawati, menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi saat ini merupakan tipe erupsi menerus. Meski pekatnya kondisi cuaca sempat menyulitkan pemantauan tinggi kolom erupsi secara visual, rekaman kamera dan instrumen pengamatan tetap memperlihatkan lelehan serta semburan lava pijar yang keluar secara konstan dari perut gunung.
Hingga saat ini, status kebencanaan Gunung Anak Krakatau masih dipertahankan pada Level III (Siaga). Potensi bahaya utama yang wajib diwaspadai adalah lontaran material batu pijar serta aliran lava panas. Oleh karena itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi tegas agar masyarakat, nelayan, maupun wisatawan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius aman 3 kilometer dari kawah utama.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung—terutama setelah muncul laporan suara getaran hingga wilayah Jawa Barat—pihak otoritas memberikan penegasan penting. PVMBG memastikan bahwa gejolak vulkanik yang berlangsung saat ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Berdasarkan evaluasi kebumian terkini, struktur atau tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pasca-erupsi besar pada Desember 2018 silam ukurannya masih relatif kecil. Dengan volume material yang belum masif, risiko keruntuhan lereng gunung dalam skala besar yang dapat memicu gelombang pasang di perairan Selat Sunda tergolong sangat kecil.
Meski situasi tetap terkendali, PVMBG mengimbau warga sekitar untuk tidak mudah panik maupun terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan. Masyarakat diminta selalu memperbarui informasi dari saluran resmi pemerintah seperti aplikasi Magma Indonesia dan BMKG.








