Kubu Febrie Adriansyah Tegaskan Kematian Sutrimo Tak Terkait Kasus Dugaan TPPU

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara tegas menepis spekulasi yang mengaitkan kematian eks Kepala Rumah Tangga bernama Sutrimo dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak kuasa hukum meminta publik menahan diri dari berbagai asumsi liar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat kepolisian.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan fakta yuridis maupun keterangan resmi dari Polda Metro Jaya yang mengindikasikan adanya hubungan antara meninggalnya Sutrimo dengan kasus hukum yang menyeret kliennya. Berdasarkan telaah tim hukum, kedua hal tersebut sama sekali tidak berkaitan.

Read More

“Sejauh ini yang kami cermati, tidak ada relasi sama sekali. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya secara obyektif,” ujar Febri seusai mendampingi pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut, Febri menuturkan bahwa penyelidikan perkara di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah bergulir cukup lama. Menurutnya, jika mendiang Sutrimo memang mengantongi informasi krusial terkait materi perkara, penyidik tentu sudah memanggil serta memintai keterangannya sejak awal proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, proses penyelidikan atas misteri kematian Sutrimo terus digencarkan oleh pihak berwajib. Polda Metro Jaya sebelumnya telah membongkar kembali makam almarhum (ekshumasi) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Langkah medis-forensik ini diambil sebagai upaya scientific crime investigation demi mengurai penyebab pasti kematian korban secara transparan.

Dalam rangkaian pembuktian, penyidik gabungan telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi. Deretan saksi tersebut mencakup pengemudi ambulans, tenaga kesehatan Rumah Sakit Muhammadiyah, petugas pemandi jenazah, perangkat desa, kerabat keluarga, hingga sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, penyidik masih menunggu uji laboratorium forensik, termasuk analisis sampel jaringan, DNA, serta uji toksikologi untuk memastikan kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *