Peta Politik Baru Partai Ummat: Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Resmi Mundur dari Pucuk Pimpinan

Peta kekuatan internal Partai Ummat mengalami pergeseran signifikan setelah dua pimpinan tertingginya, Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat, memutuskan untuk meletakkan jabatan mereka secara bersamaan. Pengunduran diri yang terhitung efektif sejak 20 Agustus 2026 ini menandai babak baru dalam dinamika politik partai tersebut.

Taufik Hidayat mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut dan menjelaskan bahwa langkah mundur ini diambil karena mereka berdua terpilih dalam satu paket kepemimpinan yang solid. Ketika salah satu memutuskan untuk menyudahi masa baktinya, maka yang lain pun merasa harus mengambil langkah serupa sebagai bentuk komitmen moral dan organisasi.

Read More

Merespons dinamika ini, Majelis Syura Partai Ummat langsung menggelar rapat darurat. Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Ummat Bab VII Pasal 14 ayat (1), Majelis Syura menyatakan menghormati keputusan kedua tokoh tersebut dan secara resmi menerima surat pengunduran diri tertulis mereka. Kendati demikian, pihak partai menegaskan bahwa Ridho dan Taufik tidak akan keluar dari barisan. Keduanya dipastikan akan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan mengemban formasi penugasan baru yang disesuaikan.

Guna mencegah kekosongan kekuasaan dan memastikan roda roda administrasi partai tetap berjalan optimal, Majelis Syura bergerak cepat dengan menunjuk jajaran Pelaksana Tugas (Plt). Ansufri ID Sambo, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Sekretaris Majelis Syura, kini resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat. Posisi strategis Plt Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Muhammad Sadiq.

Pihak internal Partai Ummat menyatakan bahwa penunjukan formasi transisi ini didasarkan pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas yang tinggi. Dengan langkah cepat ini, operasional dan konsolidasi kader di tingkat pusat maupun daerah diharapkan tetap terjaga kokoh tanpa adanya hambatan yang berarti.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *