Strategi Polda Jatim Redam Ancaman Karhutla di Musim Kemarau

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat memperketat pengawasan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengintai di musim kemarau. Langkah preventif ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Polres diinstruksikan untuk melakukan pemetaan intensif di wilayah-wilayah rawan. Mengingat karakteristik geografis Jawa Timur yang bervariasi, pola penanganan karhutla akan disesuaikan dengan kondisi spesifik masing-masing daerah.

Read More

“Kami memprioritaskan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, pemetaan area rawan seperti kawasan hutan dan perkebunan, serta memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana penanggulangan bencana,” ujar Jules di Surabaya.

Dalam menjalankan misi ini, Polda Jatim tidak bekerja sendiri. Sinergitas lintas sektor diperkuat dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BPBD, TNI, Dinas Kehutanan, Perhutani, hingga elemen masyarakat setempat. Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam mengedukasi warga sekitar hutan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Meski mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan secara ilegal.

“Pencegahan tetap nomor satu. Namun, jika ditemukan unsur pidana dalam kebakaran hutan atau lahan, kami akan menindak tegas pelakunya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Upaya masif ini sangat krusial mengingat beberapa wilayah di Jawa Timur baru-baru ini sempat dilanda kebakaran, seperti di kawasan wisata Ranu Kumbolo (TNBTS) dan wilayah hutan rakyat di Kabupaten Magetan yang menghanguskan sekitar 8 hektare lahan. Terlebih lagi, Provinsi Jawa Timur saat ini masih dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Karhutla hingga Oktober 2026 mendatang.

Polda Jatim mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya titik api di wilayah mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *