Kasus keracunan massal yang menimpa 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo, berbuntut panjang. Pasca-insiden yang diduga bersumber dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo langsung bergerak cepat melakukan investigasi lapangan. Hasilnya mengejutkan, ditemukan puluhan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa izin resmi.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memimpin langsung inspeksi mendadak ke dapur SPPG Kalitengah. Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa dari total 170 SPPG yang berdiri di wilayah Sidoarjo, sebanyak 31 unit di antaranya belum mengantongi izin operasional resmi. Demi keselamatan publik, Pemkab Sidoarjo langsung mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara operasional puluhan SPPG ilegal tersebut.
“Kami meminta 31 SPPG yang belum berizin untuk menghentikan aktivitas mereka sementara waktu. Kami juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tegas Subandi.
Terkait kondisi para korban, Subandi memastikan bahwa situasi medis di lapangan kini mulai kondusif. Berdasarkan pemantauannya di tiga rumah sakit rujukan, sebagian besar santri yang mengalami gejala keracunan kini telah berangsur pulih. Gejala dominan yang tersisa hanyalah diare ringan, dan banyak pasien yang sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Lebih lanjut, Subandi juga menepis keras rumor yang beredar di media sosial mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa tragis ini. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut sepenuhnya hoaks. Seluruh pasien mendapatkan penanganan medis yang optimal dan intensif sejak hari pertama dievakuasi.
Pemerintah Sidoarjo juga mengimbau para wali santri untuk tidak panik. Pemkab telah menginstruksikan pihak manajemen rumah sakit agar memberikan perawatan total hingga para santri benar-benar dinyatakan sembuh 100 persen sebelum diizinkan pulang. Pengawasan ketat terhadap rantai pasok makanan kini menjadi prioritas utama guna menjamin keamanan program gizi nasional ke depan.








