PONTIANAK – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dampak buruknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat dengan melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Menanggapi situasi darurat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak bergerak cepat dengan menyediakan fasilitas ruang oksigen gratis di seluruh pusat layanan kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengungkapkan bahwa saat ini laporan kasus ISPA telah menembus angka 300 pasien per hari. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sekitar 10 persen dari kondisi normal yang biasanya berkisar antara 100 hingga 200 kasus harian. Peningkatan signifikan ini sangat berkorelasi dengan memburuknya kualitas udara akibat paparan asap karhutla yang kian pekat.
Sebagai langkah mitigasi taktis, ruang oksigen darurat kini telah disiagakan di seluruh puskesmas, rumah sakit, hingga kantor Dinas Kesehatan. Fasilitas ini ditujukan bagi warga yang mulai mengeluhkan gangguan pernapasan atau sesak napas akut akibat menghirup udara yang tercemar. Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi mencegah kondisi kesehatan yang lebih fatal.
“Masyarakat yang mengalami sesak napas dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan oksigen secara gratis,” ujar Saptiko.
Tidak hanya fokus pada penanganan ISPA, Dinkes Pontianak juga tengah mengantisipasi potensi ancaman penyakit lain, seperti diare. Pasalnya, musim kemarau yang memicu karhutla ini juga berdampak pada menyusutnya pasokan air bersih bagi warga. Untuk itu, pasokan logistik medis untuk penanganan ISPA dan diare kini mulai didistribusikan secara masif ke berbagai faskes.
Berdasarkan data akumulasi sejak Januari, total kasus ISPA di Pontianak memang telah menyentuh angka 36 ribu kasus. Namun, Saptiko menegaskan bahwa mayoritas kasus sebelum bulan Agustus disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan umum non-asap. Lonjakan ekstrem yang murni dipicu oleh kabut asap karhutla baru terlihat nyata sejak memasuki pertengahan Agustus seiring menurunnya indeks kualitas udara.
Guna meminimalkan risiko penularan dan pemburukan gejala, pemerintah setempat mengimbau warga Pontianak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat diwajibkan guna menyaring partikel debu dan asap berbahaya yang terhirup.








