Tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara kembali mencoreng pariwisata Bali. Kali ini, seorang pria asal Australia berinisial BA (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi mesumnya di pekarangan rumah warga di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, viral di media sosial. Pelaku berhasil diringkus aparat sesaat sebelum melarikan diri kembali ke negara asalnya.
Penangkapan dramatis ini terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berkat deteksi wajah dan koordinasi cepat antara Polres Badung dan pihak Imigrasi, pelaku yang sudah bersiap naik ke pesawat akhirnya berhasil diamankan petugas. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV yang beredar luas.
Kronologi kejadian memalukan ini bermula ketika BA bertemu dengan seorang wanita asing di salah satu klub pantai di kawasan Berawa dalam kondisi mabuk berat. Keduanya kemudian berjalan keluar dan nekat melakukan hubungan intim di gang depan rumah warga setempat. Aksi tersebut sempat dipergoki langsung oleh pemilik rumah yang hendak menghaturkan sesajen. Meski sempat diteriaki, kedua pelaku mengabaikan teguran tersebut dan melanjutkan aksinya selama kurang lebih 15 menit sebelum akhirnya pergi.
Kini, BA mendekam di sel tahanan Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku wanita yang terlibat. Polda Bali mengimbau dengan tegas agar seluruh wisatawan, baik domestik maupun asing, senantiasa menghormati adat istiadat, norma, serta hukum yang berlaku di Pulau Dewata.








