Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus Promosi Vape Libatkan Anak oleh YouTuber Bigmo

Kasus dugaan promosi produk tembakau alternatif atau liquid vape yang melibatkan anak di bawah umur kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas aksi yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih populer dengan nama panggung Bigmo.

Langkah kolaboratif ini diambil guna menelisik lebih dalam dari sudut pandang undang-undang perlindungan anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihak penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) atau Dit PPA PPO tengah serius menganalisis unsur pidana dalam perkara tersebut dengan melibatkan sejumlah saksi ahli pidana.

Read More

Tidak berhenti pada Bigmo saja, aparat penegak hukum juga mengagendakan pemanggilan terhadap konten kreator lain berinisial M alias Melvin. Melvin diduga kuat memiliki keterkaitan erat dalam pembuatan materi siaran langsung (live streaming) kontroversial yang kini menjadi objek penyelidikan kepolisian.

Sebelumnya, nama Bigmo mencuat setelah dilaporkan atas dugaan mengeksploitasi anak-anak demi mempromosikan cairan rokok elektrik saat melakukan siaran langsung di platform digital. Bigmo sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan dicecar sebanyak 40 pertanyaan terkait aktivitas digitalnya yang meresahkan publik tersebut.

Menanggapi tudingan miring tersebut, kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, memberikan pembelaan. Sangun mengeklaim bahwa keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung tersebut murni ketidaksengajaan. Menurutnya, aksi menyebutkan salah satu merek liquid vape terjadi secara spontan tanpa adanya naskah terencana ataupun niat terselubung untuk memanfaatkan anak-anak demi keuntungan komersial.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak Bigmo menyatakan telah mendatangi kediaman keluarga anak-anak yang masuk dalam video tersebut guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah kekeluargaan ini diklaim berjalan lancar dan telah mendapatkan maaf dari para orang tua yang bersangkutan.

Meski proses damai di tingkat keluarga telah diupayakan, penyelidikan kepolisian tetap berjalan demi menegakkan regulasi perlindungan anak di ranah digital. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para kreator konten di Indonesia untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aktivitas promosi produk dewasa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *