Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Periksa Anak Buah Raja Juli Antoni Terkait Asal-Usul Kayu

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Sebagai bagian dari penyidikan, Korps Adhyaksa memeriksa sembilan pegawai Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni. Pemeriksaan ini krusial untuk mengungkap rantai pasokan bahan baku industri bubur kertas tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa merupakan pegawai tingkat eselon tiga ke bawah. Mereka berasal dari direktorat yang bersentuhan langsung dengan perizinan wilayah konsesi hutan tempat PT TPL beroperasi. Fokus utama penyidik adalah melacak legalitas kayu yang digunakan perusahaan sebagai bahan baku utama pembuatan pulp.

Read More

Penyidik ingin memastikan apakah kayu yang ditebang berasal dari kawasan hutan berizin atau justru hasil pembalakan liar (illegal logging). Jika kayu tersebut legal, maka kewajiban pajak harus dipenuhi sepenuhnya. Sebaliknya, jika terbukti ilegal, tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana berat yang merugikan ekosistem dan keuangan negara.

Kasus ini merupakan bagian dari megakorupsi bermodus under invoicing ekspor yang berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2025. PT TPL diduga memanipulasi laporan ekspor produknya menjadi paper grade pulp guna menghindari pajak yang seharusnya. Penyidikan ini juga telah menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berinisial BP dan SR, sebagai tersangka karena menerima suap untuk memuluskan laporan keuangan fiktif tersebut.

Akibat manipulasi pajak dan eksploitasi hutan secara ilegal ini, negara ditaksir mengalami kerugian yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp2 triliun. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, baik dari sektor swasta maupun birokrasi pemerintahan, guna memulihkan kerugian negara secara maksimal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *